Polres Luwu Timur Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas di Malili

POTO KLIK – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur di bawah pimpinan Aipda Afrianse berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian puluhan tabung gas LPG 3 Kg.

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pelaku tindak pidana pencurian, bernama Arsal alias Jhon (39) warga Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur, ia berhasil ditangkap di rumahnya pada 29 Agustus 2023 sekitar pukul 15.40 WITA.

“Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Muh. Ruum, warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, mengaku jika di Pangkalan Tabung Gas LPG 3 Kg di Jalan Abdul Rakib, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili milinya telah digasak pencuri. Kejadiannya itu 16 Agustus 2023 pukul 16.00 WITA,” kata Bripka Taufik, Rabu 30 Agustus 2023.

“Pencurian tersebut ia ketahui saat korban sedang menghitung tabung gas miliknya karena adanya mobil pembongkar tabung gas yang datang. Saat menghitung, korban menyadari bahwa 40 tabung gas telah hilang dari jumlah total 160 tabung. Selain itu, ditemukan tanda-tanda cungkilan pada jendela pangkalan tabung gas, mengindikasikan usaha pencurian,” tambahnya.

Setelah tiga hari berlalu sejak kejadian, korban mendapat informasi bahwa ada seseorang bernama Esse yang membeli tabung gas dari Arsal alias John dengan harga yang relatif murah. Hal ini memicu kecurigaan korban terhadap Arsal alias John yang juga seorang residivis dalam kasus pencurian.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim penyelidik Unit Resmob melakukan langkah-langkah penyelidikan yang cermat untuk menemukan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, tim segera bergerak menuju rumahnya dan berhasil menemukannya sedang berkumpul dengan seseorang bernama Salim, sambil mengonsumsi minuman keras. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, dan tim Unit Resmob langsung membawanya ke Mako Polres Luwu Timur untuk menjalani proses interogasi,” bebernya.

Dalam proses interogasi, pelaku John mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri 20 buah tabung gas elpiji 3 Kg.

Saat ini polisi telah menahan Jhon terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Komentar