PT Masmindo Perhadapkan Brimob Dengan Masyarakat, Balita Berusia 3 Bulan Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Gas Air Mata

POTOKLIK.ID – Masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang menuntut ganti rugi lahan di perhadapkan oleh pasukan Brimob yang telah siap membubarkan masyarakat yang tengah menuntut haknya ke perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area.

Situasi mencekam setelah barisan brimob yang dilengkapi peralatan tameng dan senjata menghadang masyarakat untuk dibubarkan pada, Jumat 24 Oktober 2025.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Adat Ranteballa melakukan aksi unjuk rasa merupakan lanjutan dari blokade akses jalan PT Masmindo Dwi Area.

Para warga meminta perusahaan untuk segera membayar ganti rugi lahan mereka. Ada sekitar 37 rumpun keluarga mengaku belum mendapat pembayaran ganti rugi dengan luas lahan mereka sekitar 200 hektar lebih.

Situasi di lokasi tersebut mulai mencekam saat suara tembakan gas air mata terdengar disusul kepungan asap putih yang memenuhi area tersebut.

Angin yang membawa asap dari tembakan gas air mata itu kearah kerumunan massa membuat mereka berhamburan.

Sebagian besar dari mereka merupakan ibu-ibu dan lansia. Bahkan dari tembakan gas air mata itu masuk kerumah warga yang berada di lokasi.

Balita berusia 3 bulan juga tak luput dari dampak tembakan gas air mata itu. Akibatnya balita tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebelumnya, kordinator aksi Kordinator aksi, Yakobus mengatakan, aksi ini mereka lakukan lantaran kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik kepada warga.

Ia mengklaim, jika dalam upaya pembebasan lahan dilakukan PT Masmindo sarat akan praktik mafia tanah.

Pasalnya, saat melakukan pembebasan, pihak perusahaan tidak memeriksa secara terperinci dokumen para pihak yang mengklaim memiliki lahan yang masuk dalam wilayah PT Masmindo.

Yakobus menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan aduan ke PT Masmindo Dwi Area terkait lahan mereka yang telah diklaim oleh orang lain.

Aduan itu dimasukkan, saat pihat perusahaan membuka loket aduan pasca pembebasan lahan.

Hanya saja kata Yakobus, aduan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan dalih karyawan yang mengurus pembebasan lahan tengah dalam masa cuti.

Namun belakangan, aduan tersebut tidak diindahkan dan tanah mereka tetap dijual.

“Kami ingin Direktur Utama PT Masmindo agar menemui kami dan merealisasikan aspirasi kami, karna selama ini aduan yang kami layangkan tidak ada respon,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Aliansi Anak Adat Ranteballa, masih memblokade akses jalan menuju area tambang PT Masmindo Dwi Area.***

Komentar