POTO KLIK – Tinggal hitungan hari, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera dicairkan.
Dipastikan ASN bakal menerima THR sebelum hari raya Idul Fitri 2023, mengingat saat ini regulasi dana tunjangan tersebut kini tinggal menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur.
“Saat ini kita tinggal menunggu keluarnya perbup, dan jika itu keluar maka pencairan THR kali ini dapat dilakukan minggu depan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Timur, Dr Ramadhan Pirade.
Ia mengatakan, total dana APBD yang disiapkan oleh pemerintah Luwu Timur untuk membayar THR di tahun 2023 ini sekitar Rp17 Miliar, dengan jumlah ASN sebanyak 3.890 orang.
“THR ini diperuntukkan kepada semua ASN dan semua eselon termasuk bupati dan 30 orang anggota DPRD Luwu Timur,” terang Ramadan
Dan adapun besaran THR yang diterima oleh setiap orang, lanjutnya, adalah satu bulan gaji ditambah setengah dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima dalam satu bulan.
Ia menambahkan, bahwa pembayaran THR ini, itu merujuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Dimana dalam PP itu mengatur semua teknis dan sistem pembayaran kemudian ditindaklanjuti melalui perbup.
PP yang dimaksud yaitu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Yang mana diketahui bahwa pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. ***