MALILI | POTO KLIK – Sejumlah titik lokasi pemasangan alat peraga berupa baliho menjadi sasaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur untuk melakukan penertiban.
Lokasi pemasangan baliho yang menjadi sasaran Satpol-pp Luwu Timur yakni di Kecamatan Mangkutana seperti lapangan serta Jalan Protokol atau Provinsi.
Petugas Satpol-PP Luwu Timur menertibkan sejumlah baliho yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan. Selain itu, juga masa berlakunya sudah habis alias kadaluarsa.
Kasatpol PP Luwu Timur Indra Fawzy, S.Ip,.M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kab. Luwu Timur. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra Fawzy mengatakan, baliho-baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izinnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemiliknya. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk bersama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.
Sementara itu Koordinator Pol PP Kecamatan Mangkutana, Septianus Rante Padang mengatakan, sasarannya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan kota.
“Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Luwu Timur bersih dan asri, kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” ujar Septianus. (ikp-humas/kominfo-sp)