Sejumlah Polisi Disiagakan Di dua Desa Pasca Meninggalnya Alvin Korban Penganiayaan di Luwu Timur

POTOKLIK.ID – Pasca meninggalnya Alvin (19) korban dugaan penganiayaan sejumlah polisi di siagakan di Desa Manurung dan Desa Tawakua.

Alvin merupakan warga desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Luwu Timur. Ia diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh empat orang terduga pelaku yang merupakan warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik mengatakan bahwa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Luwu Timur melakukan penjagaan di Desa terduga pelaku.

Baca Juga: Gara-gara Rokok! Seorang Remaja di Luwu Timur Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Sejumlah Pelaku

“Pak Kapolres sudah menempatkan pos pengamanan di dua wilayah. Yakni di Desa Manurung yang merupakan kampung terduga pelaku, dan Desa Tawakua kampung korban,” Kata Bripka Taufik, kepada Potoklik.id, Selasa, 23 April 2024 malam.

Dalam peristiwa ini, Taufik meminta masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga: Tim Dokter Forensik Hari Ini Lakukan Otopsi Korban Dugaan Penganiayaan di Luwu Timur

“Kami himbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan mempercayakan kasus ini ke Polisi. Tentunya akan ditangani secara terbuka,” jelasnya.

Sekedar diketahui, tim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar telah melakukan otopsi kepada korban Alfin (19). Usai di otopsi, jenazah korban kemudian dimakamkan.***