POTO KLIK – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Yulius, serta Fungsional Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad, mengawali Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) bagi Pengelola Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Luwu Timur. Acara ini berlangsung di Aula Diskominfo-SP pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023.
Dalam pidatonya, H. Bahri Suli menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi Kelompok Informasi Masyarakat sebagai mitra pemerintah daerah dalam kerangka Diskominfo untuk mengedarkan informasi terkait pembangunan daerah, termasuk pemanfaatan SP4N Lapor! sebagai platform pengaduan terkait layanan publik. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat memahami bagaimana menyampaikan laporan atau pengaduan secara daring kepada pemerintah atau penyelenggara negara melalui aplikasi tersebut.
H. Bahri Suli menjelaskan, “Sejauh ini, masyarakat cenderung memanfaatkan media sosial untuk mengungkapkan aspirasi dan keluhan mereka, karena minimnya pengetahuan mengenai aplikasi SP4N Lapor. Akibatnya, beberapa laporan mungkin tidak mendapatkan respons yang layak. Hal ini dapat mengakibatkan keluhan penting tidak tertangani dengan baik oleh pemerintah daerah, hanya karena dianggap sebagai laporan biasa.”
Lebih lanjut, H. Bahri Suli berharap bahwa melalui sosialisasi ini, aplikasi SP4N Lapor dapat dikenal secara luas di kalangan masyarakat melalui peran aktif KIM. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan media sosial untuk melaporkan masalah, melainkan dapat menggunakan SP4N Lapor! sebagai saluran resmi dan terintegrasi.
Menurut H. Bahri Suli, kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengungkapkan berbagai keluhan, terutama yang terkait dengan layanan pemerintah daerah. “Masa depan Luwu Timur dapat menjadi lebih maju melalui berbagai program yang dicanangkan oleh Bupati. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai program-program ini dapat sampai kepada masyarakat, dan apabila ada keluhan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi SP4N Lapor,” tambahnya.
Sekda Luwu Timur juga mengingatkan peserta sosialisasi untuk mengikuti acara ini dengan seksama, agar nantinya pengetahuan ini dapat diteruskan kepada masyarakat tentang bagaimana mengajukan aspirasi dan keluhan kepada pihak-pihak yang berwenang dalam pelayanan publik.
“Saya juga ingin mengingatkan Kelompok Informasi Masyarakat yang telah terbentuk di 71 desa untuk berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyebarkan informasi. Dan bagi desa yang belum memiliki KIM, diharapkan agar segera membentuknya,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Fungsional Pratana Humas beserta staf IKP dan Humas Diskominfo. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)