Sempat Dikepung Polisi, Mantan Direktur PT CLM Helmut Hermawan Ditangkap Diduga Berikan Laporan Palsu

POTO KLIK – Buntut penangkapan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan diduga karena menyampaikan keterangan palsu. Helmut sempat dikepung polisi.

“Tidak Pidana yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam 159 Jo Pasal 11O atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan/atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana, Yang dilakukan oleh Helmut Hermawan yang saat itu menjabat selaku dirut PT. Citra Lampia Mandiri di JaIan Soekarno Hatta, Nomer 2, Desa Puncak lndah, Kecamatan  Malili, Kabupaten Lutim,” Bunyi isi surat perintah penangkapan itu.

Dari berbagai sumber, Halmut sendiri dikabarkan sudah dibawa ke Bareskrim Polri yang sebelumnya di periksa di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa, 21 Februari 2023.

Mantan Direktur Utama PT CLN itu, Helmut diperiksa hingga malam dini hari oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

Dalam proses penyidikan di Polsek Cilandak, Helmut sendiri dikabarkan kabur.

Helmut sendiri akhirnya ditemukan di sebuah apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Polda Sulsel, Polda Metro dan Bareskrim.

Untuk diketahui sebelumnya, Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor setelah mendaoat kepastian hukum sebagai pimpinan. Zainal mengaku melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan.

Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.

“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas,” kata Zainal dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).***