Sudah Berakhir, KPU Luwu Timur Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Dari 15 Partai

MALILI | POTO KLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menerima 15 berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) partai, hingga Minggu, 9 Juli 2023 malam.

Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan, KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat menjelaskan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rayakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dibuka sejak 26 Juni-9 Juli 2023.

Baca Juga: Di Usia Ini Rezeki Seseorang Sudah Bisa Kelihatan

“Ya semalam kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB,” Kata Yusril Hidayat, Senin, 10 Juli 2023.

Ia menyebutkan hingga batas akhir perbaikan KPU Luwu Timur telah menerima berkas bacaleg dari semua partai.

“Iye, 15 partai semuanya diterima,” pungkasnya.

Baca Juga: Berniat Merokok Sambil BAB, Pemuda di Wajo Jadi Korban Ledakan Septic Tank

Meski dibuka sejak 26 Juni lalu, KPU Luwu Timur baru menerima berkas perbaikan partai dua hari sebelum tanggal penutupan.

“Sabtu kemarin (8/7) kami menerima berkas dari PBB yang menjadi partai pertama melakukan perbaikan. Kemudian disusul dengan partai lannya. Dan terakhir Partai Buruh,” jelas Yusril Hidayat.

Baca Juga: BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Berikut Daftarnya

Berikut ini 15 Partai yang sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Luwu Timur:

1. Partai Bulan Bintang (PBB)

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

3. PDIP

4. Partai Golkar

5. Partai NaDem

6. PSI

7. Perindo

8. Partai Gelora

9. PAN

10. PKS

11. PPP

12. PKB

13. Partai Demokrat

14. Gerindra

15. Partai Buruh.***

Komentar