POTOKLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur telah mengelontorkan dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Polres Luwu Timur secara berturut-turut mulai tahun 2021 sampai tahun 2024.
Hingga saat ini Polres Luwu Timur telah menerima dana hibah kurang lebih Rp. 30 miliar dari Pemkab Luwu Timur. Dana hibah tersebut untuk pembangunan kantor Polres Luwu Timur di jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Pembangunan kantor Polres Luwu Timur dalam tahap selesai. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yudhiawan kagum melihat bangunan kantor Polres Luwu Timur yang baru saat berkunjung di Polres Luwu Timur, Kamis 6 Februari 2025.
“Kita harus berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah mendapatkan hibah. Kalau tidak salah ini paling megah di Sulawesi Selatan bahkan Sulawesi menurut saya kalau ditingkat Polres, dilihat dari luasnya, dilihat dari maketnya,” kata Irjen Pol Yudhiawan.
“Kalau untuk tanah atau lokasi yang lama (Polres lama) ada saran dari pak Bupati direncanakan nanti akan dijadikan rumah sakit Bhayangkara untuk pelayanan kesehatan masyarakat disekitarnya bukan hanya untuk Polisi,” tambahnya.
Untuk diketahui, adapun master plan Polres Luwu Timur adalah gerbang utama, gedung utama, masjid, gereja, pura, lapangan tembak, gedung serbaguna, rumah jabatan kepala bagian, BB reskrim, BB kriminal, BB narkoba, rumah jabatan Kapolres, rumah jabatan Wakapolres, rusun, gedung bhayangkari, gudang logistik, gudang samapta dan parkiran mobil dinas, taman segitiga, logistik.
Sedangkan untuk anggarannya, pada pembangunan tahap pertama, tahun anggaran 2021, Rp. 4.910.413.042. Tahap kedua, tahun anggaran 2022 adalah pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, Rp. 13.348, 141.762. Tahap ketiga pekerjaan bangunan gedung, pekerjaan pagar, tahun anggaran 2023, Rp. 7.117.378.810 dan tahap keempat pekerjaan finishing dan penataan halaman, tahun anggaran 2024, Rp. 4.627.785.000 dan pembangunan penjagaan gapura Rp. 360.000.000.
Selain menggelontorkan dana hibah dengan nilai fantastis, Pemkab Luwu Timur juga mengibahkan barang milik daerah berupa tanah untuk pembangunan lokasi Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) kepada Kepolisian Daerah Sulsel seluas kurang lebih 30,7 Hektar di Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti.
Selanjutnya, hibah barang milik daerah berupa tanah untuk lokasi Pos Polisi Mahalona seluas 2 hektar di Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti serta hibah barang milik daerah berupa tanah untuk penambahan lokasi Kantor Polres Luwu Timur seluas kurang lebih 1,3 hektar yang berada di depan rumah susun (Rusun) Polres Luwu Timur.***
Komentar