POTOKLIK.ID – Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto diduga mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia Tengah bekerjasama dengan Hendra Sabarudin terpidana narkoba.
Untuk mengungkap kasus tersebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catur Adi Prianto.
Catur Adi adalah seorang bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di dalam lapas.
Baca Juga: Begini Cara Ajukan Pekerjaan Lewat Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Mukti Juharsa mengatakan dengan terlibatnya Catur Adi sebagai bandar narkoba sehingga penyidik saat ini sedang menelusuri unsur tidak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya,” katanya.
Saat ditanya terkait dengan adanya kemungkinan aliran dana yang mengalir ke tim sepak bola Persiba Balikpapan, Mukti belum bisa menjawab terkait perihal tersebut.
“Masalah aliran dana, kami masih dalami untuk aliran dana ke mana saja. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami,” beber Mukti.
Baca Juga: Nilai Investasi Rp 221 Triliun, PT IHIP Luwu Timur Akan Serap 45 Ribu Tenaga Kerja
Sehubungan dengan bisnis narkoba yang dijalankan tersangka Catur sehingga polisi menduga ada keterkaitan dengan bisnis narkoba milik terpidana Hendra Sabarudin.
Komentar