POTOKLIK.ID – Aksi pelecehan yang diduga dilakukan salah satu anggota Polres Luwu Timur terhadap seorang wanita telah menjalani proses pemeriksaan.
Sebelum viral di media sosial. Kasus yang melibatkan Bripda Y itu laporannya telah diterima melalui Si Propam Polres Luwu Timur pada 19 Januari 2026.
Kapolres Luwu Timur, melalui Kasubsi Humas Ipda Mustajuddin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat sejak laporan resmi masuk. Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh fungsi pengawasan internal.
“Laporan korban sebenarnya telah kami terima melalui Si Propam Polres Luwu Timur sejak tanggal 19 Januari 2026 lalu,” ujar Ipda Mustajuddin.
Saat ini, Bripda Y dilaporkan sedang menjalani proses Pemeriksaan dan pengawasan Propam. Pihak Polres Luwu Timur menegaskan bahwa personel tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat Si Propam.***







Komentar