Komitmen Lawan Narkoba, Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP Sulsel

MAKASSAR, POTOKLIK.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkotika dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penyerahan SK tersebut dilakukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Agung Prabowo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/04/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) sebagai garda terdepan penanganan masalah narkotika di daerah.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang menegaskan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan serius dengan dampak luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, hingga ketahanan daerah.

Ia menyebutkan, Program Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat untuk menyukseskan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Irwan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung penuh implementasi program P4GN di daerahnya. Menurutnya, pembentukan ULT P4GN akan memperkuat langkah pencegahan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Melalui ULT P4GN, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal dan terarah,” ungkapnya.

Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol. Edi Swasono, serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai langkah konkret, mulai dari penyusunan regulasi P4GN, pembentukan satuan tugas dan relawan, hingga pelaksanaan deteksi dini seperti tes urine mandiri. Selain itu, program pemberdayaan alternatif juga didorong untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya generasi muda.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, unsur BUMN dan swasta, tokoh masyarakat, serta peserta rakor lainnya sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Sulawesi Selatan.

Komentar