MALILI | POTO KLIK – Waspada!, mulai 10-23 Juli mendatang, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur akan menindak pengendara yang melanggar.
Penindakan itu dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2023, yang dilaksanakan serentak Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Waka Polres Luwu Timur, Kompol Syamsul saat memimpin apel gelar pasukan, Senin, 10 Juli 2023.
Di hadapan seluruh personil gabungan, TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Syamsul, menjelaskan operasi Patuh Pallawa 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan akan menindak pengendara yang terbukti mmelanggar lalulintas.
Waka Polres Luwu Timur itu menyebutkan ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2023, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia maupun luka berat.
“Yang menjadi prioritas yaitu pengendara yang menggunakan ponsel atau hp saat berkendara, masih dibawah umur,” kata Kompol Syamsul.
Selanjutnya, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk pengaman maupun helm standar, pengendara dalam pengaruh alkohol.
“Melebihi batas kecepatan berkendara, dan pelaggaran terakhir yakni menggunakan plat gantung,” terangnya.
Dengan adanya operasi ini, Syamsul berharap agar masyarakat memiliki kesadaran dan bijak dalam berkendara.
“Kami berharap masyarakat patuh dan tertib dan tinak membiarkan anak-anaknya berkendara jika masih dibawah umur,” pungkasnya.***
Komentar