POTOKLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur melakukan verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bawaslu Luwu Timur lakukan pengawasan melekat.
Berdasarkan jadwal tahapan, proses verifikasi tersebut akan berlangsung hingga 12 Desember 2023 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sukmawati Suaib, mengatakan bawaslu juga telah diberi akses untuk menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD, sehingga selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu juga melakukan pengawasan tidak langsung melalui Aplikasi SILON tersebut.
Pada Aplikasi SILON, Bawaslu akan memantau pergerakan proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU yang kemudian akan disandingkan dengan data dukungan bakal calon anggota DPD yang diperoleh dari hasil pengawasan secara langsung.
“Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Luwu Timur, hingga 7 Januari 2023, jumlah persentase dukungan bakal calon anggota DPD yang telah diverifikasi KPU sebesar 44,57 % dukungan, dengan rincian jumlah dukungan belum diverifikasi 2.457 dukungan, dan jumlah dukungan sudah diverifikasi 1.976 dukungan,” kata Sukmawati, Minggu, 8 Januari 2023.
Sukmawati mengatakan, penting untuk melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses verifikasi yang dilakukan KPU telah sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu bakal calon anggota DPD akan dilakukan berdasarkan hari kalender, tidak ada libur, Sabtu maupun Minggu tetap melakukan pengawasan,”tegas Sukmawati.
Adapun jumlah bakal calon DPD yang mempunyai dukungan di wilayah Kabupaten Luwu Timur yaitu 30 bakal calon dengan jumlah keseluruhan dukungan yang akan diverifikasi KPU sebanyak 4.433 dukungan.
Komentar