Camat Malili Dorong Perangkat Desa Tingkatkan Kompetensi Lewat Sosialisasi PP 16 Tahun 2026

LUWU TIMUR, POTOKLIK.ID – Pemerintah Kecamatan Malili sukses menggelar kegiatan Penguatan dan Sosialisasi PP 16 Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kecamatan Malili. Kegiatan tersebut berlangsung di Villa Pande Pande, Soroako, pada 8–9 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Annas, Camat Malili Hasimning, ST., MM., Sekretaris Camat Malili, para kepala desa se-Kecamatan Malili, Ketua PKK Kecamatan Malili, serta seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Malili.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru, khususnya PP 16 Tahun 2026, sekaligus memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Malili, Hasimning, ST., MM., berharap kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kompetensi, kekompakan, dan sinergi dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan terlaksananya agenda ini, Pemerintah Kecamatan Malili berharap seluruh perangkat desa dapat semakin memahami dan mengimplementasikan PP 16 Tahun 2026 secara optimal demi terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin profesional,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pemateri. Berbagai persoalan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa turut dibahas guna mencari solusi yang tepat sesuai regulasi yang berlaku.

Koordinator kegiatan, Toni Farid yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Baruga, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana penting bagi perangkat desa untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman terhadap tugas serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami selaku perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas agar lebih memahami tugas dan tanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Annas dari DPMD Kabupaten Luwu Timur hadir sebagai pemateri dan menyampaikan materi terkait implementasi PP 16 Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan kebijakan terbaru menjadi hal yang wajib dimiliki agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Sekretaris Camat Malili yang membawakan jalannya acara dengan penuh semangat dan interaktif, sehingga suasana kegiatan berlangsung dinamis dan komunikatif.

Selain agenda sosialisasi dan penguatan materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan senam bersama dan berbagai games yang berlangsung meriah. Suasana kebersamaan dan keakraban antar perangkat desa terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Komentar