POTOKLIK.ID – Halaman Kantor Bupati Luwu Timur empat bulan terkahir telah dikelilingi “dijahit” dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, dihadapan tiga Staf Ahli Kemenkopolhukam yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Luwu Timur, Rabu 6 Maret 2024.
Menanggapi, pernyataan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Staf Ahli Kemenkopolhukam mengatakan jika penerbitan IUP yang masuk wilayah perkantoran Bupati Luwu Timur akan menjadi atensi.
Selain itu, ia juga menegaskan jika memang hal tersebut benar maka akan dilakukan pencabutan izin.
“Ini perlu jadi atensi jika ada IUP di Kantor Bupati, bisa saja kita lakukan pencabutan IUP,” Kata Staf Ahli Kemenkopolhukam.***