POTOKLIK.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan ancam akan memperkarakan proyek strategis di Luwu Timur jika tidak sesuai juknis.
Hal itu dikatakan Okta sapaan akrab Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, Selasa 9 Desember 2025.
Ia mengatakan jika Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan oleh kejaksaan bukan sekedar pendampingan semata sehingga pihak pelaksana dan Dinas terkait harus benar-benar melakukan pembangunan sesuai dengan juknisnya.
“Jangan anggap proyek yang didampingi oleh Kejaksaan hanya sekedar cover saja atau pendampingan semata. Bisa saya naikan jadi perkara jika tidak sesuai juknis,” kata Kajari Luwu Timur.
Terkait dengan sejumlah proyek yang menjadi PPS Kejaksaan Luwu Timur, pihaknya telah menyampaikan dan mengingatkan hal tesebut ke Dinas.
“Saya sudah ingatkan ke Dinas. Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan,” tegas Okta.***







Komentar