POTOKLIK.ID – Seorang mahasiswi berusia 18 tahun di Kabupaten Toraja Utara menjadi korban pemerkosaan oleh pria bejat. Kajadian itu terjadi pada Kamis (11/1) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy Aris mengatakan, korban di perkosa oleh pelaku bernama Andri (26) di pinggir jalan Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.
Pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang berjalan kaki melewati jalan tersebut sepulang dari kuliah dalam kondisi gerimis.
“Jadi korban pulang dari kuliah jalan kaki lewat jalan itu. Kondisinya gerimis, nah lewat Andri (pelaku) memberikan payung sambil jalan di belakang korban. Mungkin melihat jalannya sepi, pelaku memeluk hingga membuat korban terjatuh dan langsung memerkosa di pinggir jalan,” kata AKP Aris, dikutip dari Detik.com, Rabu, 17 Januari 2024.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian meninggalkan korban. Korban yang tidak terima perlakukan itu langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Akibat dari kejadian itu, polisi lalu menangkap pelaku. Ia ditangkap di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024 kemarin, sekitar pukul 23.00 Wita.
“Jadi pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan tindak pemerkosaan. Pengakuannya karena nafsu melihat korban waktu jalan sendiri itu,” ucapnya.
Atas perbuatannya itu Andri dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.***