POTOKLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Rapat koordinasi itu berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur, Jumat (9/2/2024). Hadir dalam kegiatan itu semua partai politik peserta pemilu, Bawaslu Luwu Timur, Badan Kesbangpol, Polres Luwu Timur, Kejaksaan Luwu Timur dan seluruh PPK se-kabupaten Luwu Timur.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Luwu Timur, Indrawanto Paningaran mengatakan bahwa rapat koordinasi itu, sebagai langkah pencegahan awal untuk memastikan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan harapan dapat mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini bisa berjalan baik, jujur, adil dan bersih. Apalagi menjelang berakhirnya masa kampanye tanggal 10 Februari dan masuk masa tenang tanggal 11-13 Februari,” Kata Indra.
Maka dari itu, memasuki masa tenang ia meminta agar peserta Pemilu 2024 melepas atau mencabut APK yang terpasang.
“Kami himbau agar para caleg maupun Parpol agar menertibkan apk masing-masing dalam memasuki masa tenang,” Harap Indra.***