POTOKLIK.ID – Polsek Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menggerebek arena judi sabung ayam, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Arena judi sabung ayam itu berada di lingkungan Kawarasan 1, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu.
Kasi Penmas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik menyatakan dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik para penjudi.
“Beberapa barang bukti yang diamankan berupa 20 unti sepeda motor, 7 ekor ayam, arena sabung serta 2 unit handphone,” kata Andi Muh. Taufik, Minggu 22 Juni 2025.
Ia menyebutkan, kegiatan judi sabung ayam itu terus berlangsung setiap Sabtu malam yang diikuti dari berbagai daerah di Luwu Timur dan Luwu Utara.
“Berdasarkan aduan masyarakat kita dapat informasi jika ada kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung setiap malam Minggu,” bebernya.
Ia juga menjelaskan, dalam operasi penggerebekan itu ada puluhan peserta sabung ayam, hanya saja karena keterbatasan personel sehingga tak ada pelaku yang berhasil diamankan.
“Karena terbatasnya anggota jadi tidak ada berhasil diamankan. Hanya ada ayam, kendaraan yang dapat diamankan,” ungkapnya.***
Komentar