POTOKLIK.ID – Polres Luwu Timur terima penitipan kendaraan bermotor gratis bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain menyampaikan program ini gratis dan tidak dipungut biaya.
Ia mengungkapkan masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H dan ingin menitipkan kendaraannya cukup menyerahkan fotocopy dokumen kendaraan.
“Persyaratannya cukup fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Luwu Timur, Jumat 28 Maret 2025.
Penitipan kendaraan dapat dilakukan di Polsek maupun Polres Luwu Timur. AKBP Zulkarnain juga menjelaskan jika masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan kendaraannya.
“Layanan penitipan kendaraan ini dilakukan agar masyarakat dapat menghindari resiko kehilangan dan kerusakan kendaraan. Sehingga dengan cara menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polres masyarakat lebih tenang saat melakukan mudik lebaran,” ungkapnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, kata AKBP Zulkarnain, pihaknya juga menyiapkan pos layanan dan pengamanan lebaran yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Luwu Timur.
“Masyarakat yang butuh tempat istirahat maupun layanan pemeriksaan gratis, kami menyediakan pos layanan,” jelasnya.
Sedangkan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan darurat 24 jam di hotline 110.***
Komentar