LUWU TIMUR, POTOKLIK.ID – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Timur tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan
Penggelapan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

