POTOKLIK.ID – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap pihak berwajib Australia.
Terkuak dalam peristiwa itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur.
Ketiga korban itu masing-masing berumur 3 tahun, 12 dan 14 tahun.
Baca Juga: Bejat! Bayar Rp3 Juta, AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Anak Dibawah Umur
Peristiwa itu terungkap saat AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video dan mengunggahnya ke situs porno luar negeri.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Baca Juga: Resmi di Umumkan Presiden! Ini Jadwal Pencairan THR ASN
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.***
Komentar