Bripda Vijai Anggota Brimob Baebunta Aniaya Pemuda di Sabbang saat Pesta Miras

POTOKLIK.ID – Seorang anggota Brimob dari Batalyon D Pelopor Baebunta, Luwu Utara diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda di Sabbang.

Korban yang bernama Rokki (28) di keroyok oleh Bripda Vijai bersama dengan beberapa rekannya, yang juga diduga anggota brimob.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lorong pasar, Sabbang pada Kamis 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.

Penganiyaan yang dilakukan oleh Bripda Vijai terjadi saat pelaku sedang berpesta miras dengan puluhan rekannya yang diduga anggota Brimob.

Berdasarkan keterangan Citra kerabat korban, mengaku jika saat itu korban dan rekannya Ahyar (24) berboncengan dan hendak pulang kerumahnya kemudian salah seorang dari pelaku memanggilnya dan menawarkan minuman keras jenis ballo.

Setalah di tawarkan minuman, korban menolak yang mengakibatkan adanya ketersinggungan.

“Waktu kejadian salah satu anggota Brimob itu menelfon temannya, tak lama ada sekitar 20 orang temannya datang dan diduga turut juga memukul Rokki, ” kata Citra berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Jumat 20 Juni 2025.

Tak hanya Rokki, rekannya Ahyar dan Karim turut jadi korban saat itu kerena berada di lokasi kejadian yang ingin melerai perkelahian itu.

“Saat itu saya bilang, pak saya warga di sini juga tapi mereka tidak peduli dan saya juga kena pukul di dagu saya,” kata Ahyar yang menjadi korban.

Salah satu keluarga korban menujukkan lokasi kejadian sembari mengilustrasikan kejadian malam itu. 

Dari adegan itu dia menunjukkan lokasi awal kejadian hingga bergerak ke badan jalan beraspal lalu berpindah ke salah satu teras rumah warga. 

Saat di teras rumah dia menjelaskan kondisi korban saat itu dihadapkan ke tembok dan tangannya dipegang dari belakang sambil terus dipukuli. 

Akibat kejadian korban mengalami sejumlah luka menganga pada bagian wajah, lebam pada leher, dada dan perut. 

Usai kejadian korban dalam kondisi kritis diantar keluarganya ke Puskesmas Sabbang untuk menjalani perawatan sambil dilakukan Visum selanjutnya korban lalu dirujuk ke RSUD Andi Djemma di Masamba untuk menjalani perawatan intensif. 

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolres Luwu Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/135/VI/2025/SPKT/POLRES LUWU UTARA POLDA SULAWESI SELATAN.***

Komentar