Bambang Haryadi Ungkap Kepemilikan 20 Persen Saham Publik PT Vale Dikuasai Asing

JAKARTA | POTO KLIK – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi ungkap kepemilikan 20 persen saham PT Vale Indonesia yang dilepas ke publik mayoritas justru dikuasai pihak asing.

Hal itu diungkapkan oleh Bambang, saat Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Senin, 5 Juni 2023.

Dalama rapat kerja itu, Komisi VII meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada 2025 mendatang.

“Infonya itu yang memiliki saham 20 persen mereka-mereka juga bahkan itu terindikasi dana pensiun Sumitomo padahal Sumitomo sudah memiliki saham yang tercatat di Vale,” kata Bambang dikutip dari dpr.go.id, Sabtu 6 Juni 2023.

Maka demikian, pemerintah diminta mengambil alih kepemilikan saham 51persen PT Vale Indonesia secara penuh, sebagai syarat perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari saat ini masih berstatus Kontrak Karya (KK).

Untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maka setidaknya Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada investor nasional atau pemerintah.

Akan tetapi, berdasarkan catatannya, perusahaan baru mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen ke MIND ID. Artinya, apabila Vale hanya menawarkan sahamnya sebesar 11 persen untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31 persen saham yang digenggam RI.

Hal ini lantaran kepemilikan publik sebesar 20,7 persen di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik.

“Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik infonya itu yang memiliki saham 20 persen. Mereka juga bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo,” kata Bambang.