Direktur ACC Sulawesi Desak Kejaksaan dan Polisi Menyelidiki Dugaan Mark-up di SMPN 1 Wasuponda

MAKASSAR | POTO KLIK – Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mendesak Kejaksaan dan polisian agar meneyelidiki adanya dugaan indikasi mark-up pelaporan dana BOS di SMPN 1 Wasuponda, Luwu Timur.

Abdul Kadir menjelaskan hal itu mulai mencuat ke publik setelah beberapa guru di SMPN 1 Wasuponda melayangkan mosi tidak percaya kepada Kepala SMPN 1 Wasuponda.

Dimana kata, Abd Kadir terdapat enam poin didalam surat mosi tidak percaya itu. Dan yang menjadi fokus utama ACC kata dia yakni ada dua poin.

Baca Juga: Soal Mosi Tidak Percaya, Kepala SMPN 1 Wasuponda Angkat Bicara

“Dalam surat itu, kami terfokus untuk dua poin. Yang pertama itu, tidak adanya transparan dalam mengelola anggaran sekolah baik penggunaan dana BOS dan dana pendukung sekolah penggerak dan ada dugaan terjadinya mark-up (penggelembungan) pada pelaporan dana BOS dan dana sekolah penggerak,” kata Direktur ACC Sulawesi, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga: Diduga Mark-up, Guru Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Kepala SMPN 1 Wasuponda

Dengan adanya informasi ini, ia mengharapkan APH untuk turun melakukan penyelidikan. Sebab kata Kadir informasi tersebut datang dari internal sekolah sehingga memang ada dugaan penyahlahgunaan anggaran sekolah.

“Polisi maupun Kejaksaan harus mengusut. Ini bisa saja terjadi karena informasi dari dalam,” ungkapnya.

Sebab lanjut Kadir, anggaran yang ada di sekolah terbilang cukup besar dan ada beberap item anggaran.