Jika masih ragu, kata Alfons, perlu mempertimbangkan untuk mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik. Meskipun dia mengakui, jika Bank menerapkan sistem dan prosedur dengan baik dan cerdik, penjahat akan kesulitan mengambil alih akun m-banking sekalipun berhasil mendapatkan semua kredensial dan OTP persetujuan transaksi.
“Bagi Bank penyedia layanan m-banking, kami menyarankan untuk menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru. Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru,” jelas dia.
Alfons mencontohkan Verifikasi What You have adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sementara verifikasi What You Know adalah User ID, Password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP.
Lebih lanjut, Alfons mengharapkan pemerintah dan regulator yang mengatur lembaga finansial, untuk menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking. Hal ini untuk memastikan transaksi finansial digital tidak mudah dieksploitasi.
“Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan akan menghindari menggunakan channel digital. Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia,” pungkas Alfons.***