POTOKLIK.ID – Seorang pemuda berinisial YP di Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan merekam tetangganya saat mandi.
Dari aksi tersbut, tersangka merekam ibu dan dua orang anaknya di saat ketiga korban mandi dengan kondisi tanpa busana.
Usai ketahuan merekam dan menyimpan video hasil rekaman di handphonennya tersangka kemudian di laporkan ke Polres Luwu Timur dan telah diamankan.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi , mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang mandi dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. “Dan pelaku kemudian merekam menggunakan handponennya melalui sela-sela tembok,” kata Hajriadi saat menggelar konfrensi pers, Jumat 24 Januari 2024.
Ia mengatakan ketiga korban itu masing-masing berinisial LS, ND dan SD.
“Aksi pelaku ini dilakukan sejak Mei 2024 hingga 19 Januari 2025,” bebrnya.
Dari pengakuan YP dia melakukan aksi perekaman sebanyak empat kali kepada korban, sedangkan ibu kandung dan kaka kandungnya sebanyak dua kali.
Selain merekam, pelaku juga mengambil pakaian dalam untuk melakukan fantazinya dengan cara onani.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara.
Komentar