Pembersihan Lahan PT IHIP di Luwu Timur Mulai Dikerjakan 3 Unit Excavator Dikerahkan

LUWU TIMUR, POTOKLIK.ID – Persoalan lahan di lokasi rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai memasuki tahap baru dengan dilaksanakannya proses pembersihan lahan (land clearing).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pembangunan kawasan industri yang akan dikembangkan oleh PT IHIP di wilayah Luwu Timur. Dalam pelaksanaannya, proses pembersihan mendapat pengamanan dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak tiga unit alat berat jenis excavator diterjunkan untuk melakukan pembersihan di area Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, pada Kamis, 30 April 2026. Ke depan, jumlah alat berat yang akan dilibatkan direncanakan bertambah hingga sembilan unit.

Lahan seluas 394,5 hektare yang menjadi lokasi kegiatan ini tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0. Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang sebelumnya digunakan oleh PT Inco Tbk—kini dikenal sebagai PT Vale Indonesia—untuk pembangunan PLTA Karebbe.

Penyerahan lahan itu sendiri telah dilakukan sejak tahun 2006, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dan pihak PT Inco.

Berdasarkan pantauan di lokasi, personel pengamanan bersama alat berat telah bersiaga sejak sekitar pukul 10.15 Wita. Tidak lama berselang, sekitar pukul 10.26 Wita, sejumlah warga memasuki area dan menyampaikan protes, bahkan sempat memasang palang di area blok 1 sebagai bentuk penolakan.

Ketegangan sempat terjadi saat warga berteriak ketika alat berat hendak memulai aktivitas. Namun, aparat keamanan berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Sekitar pukul 11.06 Wita, proses pembersihan lahan akhirnya mulai dilakukan. Meski sempat diwarnai aksi protes di awal, kegiatan berjalan relatif lancar. Memasuki pukul 14.00 Wita, warga yang sebelumnya melakukan protes mulai meninggalkan lokasi, sementara tiga unit excavator tetap melanjutkan pekerjaan.

Pelaksanaan land clearing ini dilakukan setelah sebagian besar masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan tersebut telah menyepakati nilai kerohiman yang ditawarkan.

Komentar