Ada Transaksi Hingga Miliaran di Rutan KPK? Dua Mantan Penyidik Pertanyakan Kinerja Dewas

POTO KLIK – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku mendapatkan informasi jika rutan KPK masih melakukan transaksi hingga miliaran rupiah. Ia pun mempertanyakan kinerja dewan pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu ia ungkapkan dalam chanel youtube nya saat menghadirkan narasumber Rizka Anungnata yang juga mantan penyidik KPK.

“Informasinya saya dengar hari ini, rutan KPK masih memintai juga uang pak, bahkan nilai uangnya terkempul miliaran” kata Novel Baswedan, dikutip Potoklik.id dari chanel youtube Novel Baswedan, Senin 18 Juni 2023.

Baca Juga: Pemerintah Memutuskan Hari Raya Idul Adha 2023 Dilaksanakan Kamis 29 Juni

“Katanya diperiksa dewan pengawas. Tapi kembali saya nggak percaya dewan pengawas kerja benar,” Sambung Novel Basswedan, sembari di iyakan Anungnata.

Lebih lanjut, Novel mengatakan, jika itu benar dewas melakukan pemeriksaan seharunya, kata dia kasus itu diserahkan kepada lembaga lain.

“Padahal kalau dilihat dari kewenangannya, seandainya itu benar, walaupun saya yakin benar. Maka apakah KPK berwenang menangani perkara itu sendiri sebagai perbuatan tindak pidana korupsi? Kalau dari perkiraan saya mesti enggak berwenang ya kenapa? Karena levelnya bukan penyelenggara negara atau penegak hukum, kira kira bakal dilaporkan ga itu?” kata Novel sembari bertanya ke Anungnata.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Qurban Secara Online Atau Lewat Lembaga? Berikut Penjelasannya

Menjawab pertanyaan Novel, Anungnata mengatakan jika dewan pengawas KPK wajib melaporkan jika menemukan suatu tindak pidana di tubuh KPK.

“Dia harus sampaikan ke penegak lain. Kalau menurut ketentuan dia wajib melaporkan, (pasal 108 ayat 3) betul wajib melaporkan apabila menemukan tindak pidana. Tapi kita melihat sejarahnya juga. Dewas ini kan sangat apa ya apa namanya? tidak terlalu reaktif terhadap hal seperti ini,” jawab Anungnata. ***