Ketua DPRD Luwu Timur, Konsultasi dengan KLHK untuk Menyelesaikan Konflik Masyarakat dengan Perusahaan di Kabupaten

POTO KLIK – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi wakil Ketua I DPRD Luwu Timur HM Siddiq BM melakukan konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta, Selasa 26 September 2023.

Selain pimpinan DPRD Luwu Timur, konsultasi itu diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Pemerintahan Luwu Timur, bersama tokoh pemuda Loeha Raya serta perwakilan PT Vale, yang difasilitasi oleh Dewan Kehutanan Nasional Dr. Abdul Rahman Nur. Rombongan di terima langsung oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ir. Muh. Said.

Langkah itu dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, yang melibatkan perusahaan dengan masyarakatt, termasuk PT Vale dan masyarakat terkait kawasan konsesi PT Vale di blok Tana Malia.

“Konsultasi yang kami lakukan ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk men yelesaikan konflik di Kabupaten Luwu Timur termasuk konflik Tana Malia antara PT Vale dan masyarakat, ini adalah langkah konkret yang kami ambil dalam upaya menyelesaikan masalah yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Konflik lahan, terutama yang melibatkan perusahaan tambang dan masyarakat setempat, merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang cermat,” kata Aripin.

Ia berharap bahwa melalui konsultasi ini, akan ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat. Kami memahami bahwa PT Vale telah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah ini, dan kontribusi ekonominya juga penting. Namun, kami juga harus memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat yang seimbang dan bahwa lingkungan alam di daerah ini tetap terlindungi.

“Kami percaya bahwa solusi harus menciptakan situasi di mana baik PT Vale maupun masyarakat dapat hidup berdampingan dan saling menguntungkan. Kami akan terus berusaha keras untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat kami terjaga dan bahwa konflik ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat kami adalah prioritas utama dalam upaya penyelesaian konflik ini,” harap Aripin.

Seperti diketahui, eksplorasi lahan di Blok Tanamalia oleh PT Vale Indonesia, selaku pemegang izin IPPKH sebelumnya terhambat oleh aksi penolakan mengatas namakan Aliansi Petani lada Loeha Raya.

Arpin menyebutkan, dari hasil pertemuan itu, Kementerian DLH akan menindaklanjuti penyelesaian konflik di lahan IPPKH seluas 17.239,28 hektar (Ha) itu, dengan membentuk tim independen.

“Karena ini merupakan masalah yang baru terjadi, di mana warga bercocok tanam di lahan konsesi Vale. Sehingga terjadi konflik saat lahan itu akan digarap perusahaan tambang,” terangnya.

Adapun tim independen, akan diisi oleh para stakeholder terkait dalam masalah konflik lahan tambang tersebut. Dengan tujuan, kegiatan eksplorasi bisa tetap berjalan selaku pemegang IPPKH dan menguntungkan Masyarakat Loeha Raya, sehingga tidak terjadi masalah yang berkepanjangan.

“Tim independen ini selanjutnya akan kita bahas dalam pertemuan berikutnya. Kita masih menunggu jadwal dari Kementerian LHK,” ungkap dia lagi.

Ketua DPRD Luwu Timur pada rapat dengar pendapat sebelumnya telah menyarankan dukungan agar perusahaan berkolaborasi bersama masyarakat, hidup berdampingan yang saling menguntungkan.

Ada empat hal yang ditekankan oleh ketua DPRD Luwu Timur. Pertama, harus ada pengganti biaya investasi atau ganti untung untuk masyarakat yang terdampak tambang. Kedua, peningkatan kapasitas angkatan usia kerja dan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat yang terdampak.

Selanjutnyanya, ketiga, mengutamakan kontraktor lokal masyarakat Loeha Raya dan keempat, PT Vale mendukung pengembangan perekonomian masyarakat Loeha Raya melalui program CSRnya.

Seementara itu, HM Siddiq BM menambahkan, PT Vale sudah beroperasi selama 55 tahun, berbagai masalah diselesaikan dengan baik melalui fasilitasi pemerintah daerah, mengingat kewenangan kehutanan ada di pemerintah provinsi dan pusat maka menurutnya pihak KLHK untuk turut mengambil peran fasilitasi penanganan konflik tenurial di Luwu Timur.

Sedangkan Kadis DLH Luwu Timur, Andi Makaraka menambahkan hutan di Luwu Timur sebagian besar telah dimiliki oleh pemegang IUP dan posisi ini akan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat bila tidak ditanagani dengan baik, sehingga diperlukan model penyelesaian yang kongkrit, diperlukan dukungan dari KLHK

Sementara itu, tokoh pemuda Loeha Raya, Rustam, yang mendampingi berkunjung bersama rombongan DPRD ke Kementerian LHK, menyampaikan pihaknya datang untuk turut memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mencari titik temu untuk menyelesaikan konflik.

“Karena semakin lama kita larut maka semakin merugikan masyarakat, Kami semata-mata ingin menyelesaikan konflik atas eksplorasi lahan Tanamalia, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak mau eksplorasi lahan ini membuat masyarakat kehilangan mata pencarian. Jadi kita mau win-win solution,” ungkap dia.

Untuk itu, selain mendukung agar masyarakat agar bisa menerima perusahaan tambang, pihaknya juga meminta PT Vale merincikan program yang ditawarkan.

“Jangan sampai Vale cuma ambil hasil buminya, lalu kami ditelantarkan. Kita ingin ada pemberdayaan ekonomi baru, masalah ketenagakerjaan, infrastruktur, pendidikan. Itu menjadi alasan inisiatif saya untuk datang ke Jakarta,”ungkapnya.

Dia mengklaim, apa yang dilakukan ini sudah tepat untuk menyelesaikan perkara yang ada disana.

“Saya ambil langkah tepat sebagai upaya menyelesaikan perkara ini. karena saya rasa, semakin lama kita larut konflik, ujungnya akan merugikan semua pihak. Itu yang tidak kita inginkan. Kita ingin kehadiran Vale untuk memberikan manfaat besar bagi Masyarakat dan Loeha raya Menjadi Kawasan pertumbuhan Ekonomi Baru di Luwu Timur ungkap Rustam.